Kerap Beraksi di By Pass, Pelaku Begal Diamankan Resmob Polres Lombok Tengah

    Kerap Beraksi di By Pass, Pelaku Begal Diamankan Resmob Polres Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Resmob Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil meringkus terduga pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Bypass BIL. 

    "Pelaku adalah seorang pria berinisial K, ditangkap pada Minggu 30 Maret lalu di depan rumahnya di Desa Kuta Kecamatan Pujut" kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, Jumat, di Praya. 

    Hizkia Siagian mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku itu merupakan buah hasil dari pengembangan seorang pelaku berinisial J yang berhasil ditangkap sebelumnya. 

    Sebelum diciduk, komplotan itu beraksi di Jalan Bypass BIL Labulia dengan mencoba merampas handpone milik korban pada tanggal 17 Maret bulan lalu. 

    "Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah mencuri sepeda motor milik WNA di Kawasan Mandalika Kuta, " terang Hizkia. 

    Hizkia mengatakan, kini kedua orang pelaku yang diringkus itu akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya penjara paling lama sembilan tahun.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Layanan Terbaik, Karutan Jenguk...

    Artikel Berikutnya

    Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polres Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasangan SAH Siap Membawa Universitas Hamzanwadi Menuju Kampus No. 1 di NTB
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Polresta Mataram Dukung Program Ketahanan Pangan, Ikuti Rapat Anev Mabes Polri

    Ikuti Kami