Permudah Mobilitas, Rutan Praya Terima Bantuan Mobil Transpas

    Permudah Mobilitas, Rutan Praya Terima Bantuan Mobil Transpas

    Lombok Tengah NTB - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) berikan bantuan berupa satu Unit Mobil Transportasi Pemasyarakatan (Transpas). Unit mobil ini yang diterima oleh Rumah Tahanan Negara Kelas II B Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Senin (21/11).

    Pemberian bantuan tersebut sesuai dengan yang terlampir pada Surat Pengantar yaitu perihal Pengiriman Barang Ditjen PAS berupa Pengadaan Bus Pemindahan Narapidana.

    "Ini adalah perhatian khusus dari Ditjen Pas terhadap satuan kerja, untuk memudahkan mobilisasi dan menunjang kerja petugas Pemasyarakatan, " tegas Jumasih selaku Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Praya, ketika dikonfirmasi.

    Jumasih menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ditjen PAS yang telah memberikan bantuan berupa Satu Unit Mobil Transpas. 

    "Mobil Transpas ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang sarana operasional Rutan Praya terlebih untuk melakukan pemindahan narapidana" Ucap Karutan.

    Selain itu juga, masih kata Pak Jum sapaan akrabnya, dalam serah terima mobil itu diserahkan juga berupa kelengkapan seperti APAR, Service Book, Toolkit, Kotak P3K dan sarana lainnya pada kendaraan Transpas. Mobil dalam keadaan baik dan siap dioperasikan, tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Telah Memenuhi Syarat, 81 Narapidana Lapaska...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Sesama, Rutan Praya Gelar Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolresta Mataram Kukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Periode 2025-2029
    GAMM NTB Ajak Masyarakat dan Generasi Muda Menjaga Kondusifitas Daerah Pasca Pilkada
    LSM Garuda Indonesia dan Laskar Sasak Dampingi Masyarakat Peduli Transportasi Lokal Gelar Unjuk Rasa di BIZAM
    Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif UO Mabes TNI TA 2025
    Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas

    Ikuti Kami